Kurikulum Operasional 2026/2027

Madrasah berasrama berciri Aswaja (NU) yang memadukan ilmu agama–umum, adab, dan kepedulian lingkungan, dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam (PM), delapan Dimensi Profil Lulusan (DPL), dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

Bab I — Pendahuluan

Gambaran umum madrasah, analisis internal–eksternal, profil warga madrasah, kekhasan/keunggulan, dan landasan hukum.

  • Latar Belakang & Karakteristik Madrasah: KOM disusun sebagai penjabaran kontekstual Kurikulum Merdeka, mengintegrasikan Pembelajaran Mendalam (PM) dengan 8 Dimensi Profil Lulusan (DPL) — mulai dari keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, hingga komunikasi.
  • Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH): bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat — sebagai penguatan karakter harian.
  • Kurikulum Berbasis Cinta (KBC): integrasi nilai cinta (Allah & Rasul-Nya, cinta ilmu, lingkungan, diri sendiri, sesama, dan bangsa) ke seluruh aspek pembelajaran dan pembiasaan madrasah.
  • Kekhasan & Keunggulan: Aswaja NU, kultur pesantren, integrasi agama–umum, kepedulian lingkungan.
  • Landasan Hukum: KMA, Kepdirjen, SE Kemenag, regulasi LP Ma'arif (daftar lengkap).
Lihat di dokumen (hal. 1)

Bab II — Visi, Misi, dan Tujuan

Visi: Membangun generasi muslim berkarakter, cerdas, kreatif; berbekal al-Qur'an, ilmu keislaman, bahasa & kearifan budaya Nusantara; peduli lingkungan, sehat, dan hemat energi.

Misi: Membangun karakter akhlak terpuji, kecerdasan akademik, kecakapan hidup, kepedulian lingkungan, dan budaya islami peserta didik.

Tujuan: Mencetak lulusan yang memiliki kekuatan iman, ilmu, dan amal; siap melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dan berkontribusi di masyarakat.

Lihat di dokumen (hal. 28)

Target Madrasah

Indikator terukur bidang akhlak, akademik, lingkungan, dan kemandirian siswa — selaras dengan 8 DPL dan nilai-nilai KBC.

Lihat di dokumen (± hal. 31)

Bab III — Pengorganisasian & Perencanaan Pembelajaran

Intrakurikuler: struktur kurikulum kelas VII–IX, muatan lokal (Ke-NU-an, Bahasa Jawa), KKTP berbasis Capaian Pembelajaran, ATP, dan Modul Ajar.

  • Kokurikuler: tiga jenis — Pembelajaran Lintas Disiplin Ilmu (berbasis aksi & proyek), Kokurikuler G7KAIH (penguatan 7 kebiasaan), dan Kokurikuler Kekhasan Madrasah (berbasis nilai KBC & Aswaja).
  • Ekstrakurikuler: jenis, tujuan, & strategi pelaksanaan; termasuk penilaian dan pelaporan.
  • Pembiasaan & Kalender: tadarus, salat, kebersihan, beban belajar, kalender pendidikan 2026/2027.
  • Perencanaan Pembelajaran: penyusunan ATP, Modul Ajar, asesmen diagnostik–formatif–sumatif, dan KKTP per mata pelajaran.
Lihat di dokumen (hal. 32)

Bab IV — Evaluasi, Pendampingan, dan Pengembangan Profesional

Evaluasi Pembelajaran & Kurikulum: monitoring berkala, refleksi implementasi, dan tindak lanjut perbaikan — dilakukan di awal, tengah, dan akhir tahun pelajaran.

Pendampingan Guru: supervisi akademik, pendampingan pasca-supervisi, coaching, dan kolaborasi MGMP/KKG.

Pengembangan Profesional: diklat/pelatihan, budaya belajar guru berkelanjutan, dan refleksi mandiri berbasis hasil asesmen siswa.

Lihat di dokumen (hal. 68)

Lampiran 1 & 2

  • Lampiran 1 — SK Tim Pengembangan Kurikulum
  • Lampiran 2 — Dokumen kegiatan review dan pengembangan kurikulum madrasah
Lihat lampiran

Lampiran 3 & 4

  • Lampiran 3 — Contoh Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
  • Lampiran 4 — Contoh RPP / Contoh Modul Ajar
Lihat lampiran

Lampiran 5

SK Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran Tahun Ajaran 2026/2027.

Lihat lampiran

Lampiran 7

SK Penetapan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.

Lihat lampiran
Asisten Kurikulum

Jawaban menggunakan AI, jadi selalu cek kembali

Hai! Mau tanya bagian apa dari dokumen kurikulum ini? 😄